Tata Cara Tayamum


Tata Cara Tayamum Yang Benar :

Assalamu'alaikum wr. wb. Kali ini Dewan Pengurus Takmir Musholla Al-Irsyad akan menjelaskan tentang Pengertian tayamum, Syarat-syarat tayamum, Rukun tayamum, Sayarat sah tayamum, Tata cara tayamum, Hal-hal yang membatalkan tayamum dan Cara penggunaan tayamum. Semoga artikel ini bermanfaat.

Pengertian Dan ketentuan Tayamum

Tayamum yaitu mengusap muka dan kedua tangan menguunakan debu yang suci . Tayamum boleh dijadikan pengganti wudhu dan mandi dengan syarat – syarat tertentu

Syarat – syarat tayamum adalah :
  1. Dalam perjalanan jauh ( musafir )
  2. Tidak adanya air , dengan catatan telah berusaha mencari air di manapun dan tidak menemukan .
  3. Berhalangan ketika menggunakan air , contohnya orang sakit yang apabila terkena air maka sakitnya akan kambuh .
  4. Telah masuk waktu untuk shalat , dan tidak menemukan – menemukan air .
  5. Menggunakan debu yang suci .
  6. Ada air tetapi tidak cukup karena jumlahnya sangat sedikit .
  7. Jumlah air hanya pas untuk diminum.
Rukun tayamum

Ada beberapa rukun tayamum , antara lain :
  1. Niat.
  2. Menyapu muka dengan menggunakan debu .
  3. Menyapu kedua tangan dengan menggunakan debu .
Syarat syahnya tayamum :
  1. Telah memasuki waktu shalat .
  2. Menggunakan debu yang suci .
  3. Terpenuhi semua syarat – syarat / sebab – sebab diperbolehkannya tayamum .
  4. Tidak dalam keadaan haid / nifas .
  5. Tidak terdapat najis pada pakaian orang yang akan tayamum .
Sunnah – sunnah tayamum
  1. Membaca Basmallah ( BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM )
  2. Mendahulukan anggota badan yang kanan daripada yang kiri .
  3. Meniup debu dengan tujuan menipiskannya .
Tata cara Tayamum

Setelah terpenuhinya syarat – syarat tayamum , maka selanjutnya kita harus mengetahui tatacara tayamum yang benar , yaitu :

1.Niat Niat tayamum :
” NAWAITUT TAYAMMUMA LI ISTIBAA KHATIS SOLATI FARDON LILLAHITA’ALA “
Artinya : ” Aku niat tayamum untuk dapat mengerjakan shalat karena Allah swt . “

2. Pertama kali , letakkan kedua telapak tangan diatas debu untuk diusapkan kemuka dan ditup untuk menipiskan debu . Perhatikan gambar 1
3. Debu yang telah ditiup , maka selanjutnya usapkan / sapukan ke seluruh bagian wajah dengan dua kali usapan. Perhatikan gambar 2
4. Setelah mengusap wajah 2 kali , maka bersihkan debu sisa di telapak tanagn .Lalu mengulangi meletakkan kedua telapak tanagn ke atas debu lalu tiup dan usapkan kedua tangan sampai siku – siku sebanyak 2 kali . perhatikan gambar 3 dan 4

5. Tertib


Hal – hal yang membatalkan tayamum
  1. Semua hal yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum.
  2. Melihat air sebelum shalat , kecuali orang yang sakit .
  3. Murtad ( keluar dari islam )

Cara penggunaan Tayamum
Sekali bertayamum , maka hanya dapat digunakan untuk satu shalat fardu . Dengan artian setiap akan shalat harus tayamum walaupun belum batal . Namun apabila tayamum untuk shalat sunnah maka hanya satu tayamum .

Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan membantu semua orang khususnya anak didik Musholla Al-Irsyad dalam mencari ilmu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Musholla Al-Irsyad Copyright © 2025 | Template designed by Liza Burhan | SEO by Islamic Blogger Template